RUANG SOSIAL
Ruang
sosial terwujud dari hubungan antara manusia dengan masyarakat dan
lingkungan sosial budayanya. Wujud ruang bersama sebagai ruang sosial
akan mampu mendukung perilaku budaya kampung yang heterogen,
kekeluargaan, dan sederhana. Hal tersebut terjadi karena ruang bersama
terbentuk secara alami bersama dengan aktivitas mereka sehari-hari.
Ruang bersama ( ruang public ) akan mewadahi kekuatan sosial masyarakat.
STANDAR TAMAN KOTA
Taman
kota bukan sekadar ruang geometris, tetapi juga ruang sosial. Kehidupan
sosial inilah kiranya yang harus diwadahi di masa mendatang agar
penghuni kota tidak kehilangan jati dirinya dan akhirnya terlepas dari
akar kebudayaannya.
Taman
kota merupakan suatu kawasan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan,
lengkap dengan segala fasilitasnya untuk kebutuhan masyarakat kota
sebagai tempat rekreasi — aktif maupun pasif. Di samping sebagai tempat
rekreasi warga kota, sebagai paru-paru kota, juga sebagai pengendali
iklim mikro, konservasi tanah dan air, serta merupakan habitat berbagai
flora dan fauna terutama burung.
Berdasarkan National Recreation and Parks Association (NRPA) taman kota dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu sebagai berikut.
- Neighborhood Park (Taman Lingkungan perumahan)
Keterangan
: Taman yang terletak di sekitar area perumahan, menyediakan
kesempatan rekreasi untuk sagala usia baik usia anak-anak hingga orang
lanjut usia. Taman harus terpisah dari bangunan lain, meskipun
berdekatan dengan sekolah ataupun taman lain.
Fasilitas
: Tempat bermain untuk anak-anak, jalan yang beraspal atau paving,
area untuk piknik, arena olahraga (futsal, basket, voly), lapangan
tenes, toilet, dan penataan bentuk taman yang indah.
Service area : Dalam radius 400-800 meter, penduduk yang dilayani 1000-5000 jiwa
Syarat luas area : 1,25 hektar per 1000 jiwa (minimal area adalah 1,25 hektar)
- Community Park
Keterangan
: sebuah taman yang berfungsi untuk menyediakan sarana rekreasi bagi
masyarakat setempat. Fasilitas harus disediakan untuk segala usia mulai
dari anak-anak hingga lanjut usia, dan juga harus ditempatkan di
jalan-jalan arteri dan dapat diakses oleh pejalan kaki dan pengendara
sepeda.
Fasilitas : kolam renang, lapangan atletik dan lapangan tenis, jalur pejalan kaki dan olahraga, area piknik besar.
Service area : 800-5000 meter. Penduduk yang dilayani 15000-20000 jiwa
Syarat luas area : ¾ hektar per 1000 jiwa (minimal area adalah 5 hektar)
community park standard
- Metropolitan Park
Keterangan
: sebuah taman yang berfungsi untuk mengakomodasi kegiatan social,
budaya, pendidikan, dan fisik bagi masyarakat sekitar. Seperti pentas
seni, upacara, lomba-lomba, dll. Di tingkat kecamatan.
Fasilitas : kompleks olahraga, kolam renang, pusat alam, kebun binatang, pusat masyarakat, lapangan
Service area : seluruh masyarakat setempat. Penduduk yang dilayani bervariasi dalam penggunaannya
Syarat luas area : bervariasi
- Regional Park
Keterangan : menyediakan area yang luas sebagai tempat rekreasi pasif dan fasilitas rekreasi regional masyarakat perkotaan.
Fasilitas : bumi perkemahan, piknik area, pusat alam, cagar alam, dan lapangan golf
Service area : daerah perkotaan. Penduduk yang dilayani 50000-100000 jiwa
Syarat luas area : 1,25 hektar per 1000 jiwa (minimal area adalah 60 hektar)
Fungsi taman kota berkaitan dengan fungsi hidrorologis, ekologi, kesehatan, estetika dan rekreasi.
- Taman perkotaan yang merupakan lahan terbuka hijau, dapat berperan dalam membantu fungsi hidroorologi dalam hal penyerapan air dan mereduksi potensi banjir. Pepohonan melalui perakarannya yang dalam mampu meresapkan air ke dalam tanah, sehingga pasokan air dalam tanah (water saving) semakin meningkat dan jumlah aliran limpasan air juga berkurang yang akan mengurangi terjadinya banjir. Diperkirakan untuk setiap hektar ruang terbuka hijau, mampu menyimpan 900 m3 air tanah per tahun.
(Naah…loo…penting
bgt yaa..fungsi dari taman kota,,kalo taman kotanya banyak kemampuan
tanah untuk menyerap air juga akan semakin besar sehingga dapat
menurunkan potensi banjirr looh….hhihii)
- Taman kota mempunyai fungsi kesehatan. Taman yang penuh dengan pohon sebagai paru-paru kota merupakan produsen oksigen yang belum tergantikan fungsinya. Peran pepohonan yang tidak dapat digantikan yang lain adalah berkaitan dengan penyediaan oksigen bagi kehidupan manusia. Setiap satu hektar ruang terbuka hijau diperkirakan mampu menghasilkan 0,6 ton oksigen guna dikonsumsi 1.500 penduduk perhari, membuat dapat bernafas dengan lega.
(hmmm…pasti betah nih kalo tinggal di kota yang banyak tamannya,,,,,seeejuuukkk…xixixixixi
)
- Taman kota mempunyai fungsi ekologis, yaitu sebagai penjaga kualitas lingkungan kota. Bahkan rindangnya taman dengan banyak buah dan biji-bijian merupakan habitat yang baik bagi burung-burung untuk tinggal, sehingga dapat mengundang burung-burung untuk berkembang. Kicauan burung dipagi dan sore akan terdengar lagi. pentingnya tanaman dan hutan sebagai paru-paru kota yang diharapkan dapat membantu menyaring dan menyerap polutan di udara.
( Ayyooo…galakkann penanaman pohon kembalii,,,agar kita bisa bernapas dengan legaa….d
)
- Taman dapat juga sebagai tempat berolah raga dan rekreasi yang mempunyai nilai sosial, ekonomi, dan edukatif. Tersedianya lahan yang teduh sejuk dan nyaman, mendorong warga kota dapat memanfaatkan sebagai sarana berjalan kaki setiap pagi, olah raga dan bermain, dalam lingkungan kota yang benar-benar asri, sejuk, dan segar sehingga dapat menghilangkan rasa capek. Taman kota yang rindang mampu mengurangi suhu lima sampai delapan derajat Celsius, sehingga terasa sejuk.
(hmmmm….jadi semangat nihh kalo olahraganyaa disinii……hhhihihiii )
- Memiliki nilai estetika. Dengan terpeliharanya dan tertatanya taman kota dengan baik akan meningkatkan kebersihan dan keindahan lingkungan, sehingga akan memiliki nilai estetika. Taman kota yang indah, dapat juga digunakan warga setempat untuk memperoleh sarana rekreasi dan tempat anak-anak bermain dan belajar. Bahkan taman kota indah dapat mempunyai daya tarik dan nilai jual bagi pengunjung.
(Pokoknya,,,semuanya
harus punya kesadaran untuk tetap menjaga keasrian, dan kebersihan
lingkungan loh yaaa,,,jangan buang sampah sembarangan!! Ntar jadi kotor
deh tamannya, n pengunjunggnyaa bisaa kaabburrr…..wkwkwk)
Dilihat
dari fungsinya taman kota merupakan sarana tempat berkumpulnya, atau
tempat beraktivitasnya masyarakat untuk melakukan kegiatan seperti,
olahraga, rekreasi, tempat bertemu dengan teman, dan lain-lain. Menurut
saya standar taman kota harus memenuhi fasilitas yang dibutuhkan oleh
masyarakat, seperti:
- Pohon yang rindang, ini merupakan aspek terpenting yang harus ada di setiap taman kota. Selain sebagai penyaring udara, adanya pohon yang rindang ini memberikan kesejukan bagi orang yang ada di sekitarnya, sehingga orang-orang yang beraktivitas di taman kota menjadi nyaman.
- Tempat pejalan kaki, di taman biasanya orang lebih banyak melakukan aktivitas dengan berjalan kaki, sehingga jalur pejalan kaki harus dibuat senyaman mungkin.
- Jogging track, selain berekreasi masyarkat biasanya menggunakan taman kota sebagai tempat berolahraga, sehingga jalur jogging track sebaiknya dibuat terpisah dengan jalur pejalan kaki untuk kenyamanan saat berolahraga.
Tempat duduk yang nyaman,
tidak jarang orang sering janji bertemu dengan teman atau berekreasi
dengan keluarga di taman kota, sehingga haruslah dibuat tempat duduk
yang nyaman untuk orang dapat bercengkrama dan melihat pemandangan
sekitar.
Arena bermain anak-anak,
tidak hanya para orang dewasa yang datang ke taman kota anak kecil pun
juga sering menyambangi taman. Dari itu fasilitas taman bermain yang
sifatnya edukatif dan aman bagi anak-anak perlu dibuat.
- Tempat parkir, letak rumah dengan taman kota seringkali berauhan sehingga masyarakat pergi ke taman menggunakan kendaraan, maka harus dibangun fasilitas tempat parkir yang memadai.
Kamar mandi, tidak jarang masyarakat yang berada di taman kota dalam aktivitasnya membutuhkan kamar mandi jika mereka lagi kebelet..hhihi.Dari itu harus ada fasilitas kamar mandi yang nyaman dan selalu dijaga kebersihannya.
bahkan gajah pun bisa masukk...hhiihi 
Pos penjagaan,
keamanan terhadap masyarakat yang berada di taman sangat penting,
sehingga perlu adanya pos penjaggaan di taman kota. Sehingga masyarakat
yang berada disana dapat merasa nyaman dan aman.
Pusat informasi,
ini diperlukan untuk tempat menerima dan menyampaikan informasi yang
harus diberitakan kepada masyarakat. Misalnya ada anak yang kehilangan
orang tuanya, dapat menghubungi pusat informasi agar disiarkan kepada
pengunjung taman.
Mobilisasi ke taman,
ini juga merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan dalam
pembuatan taman kota. Hal ini dikarenakan taman kota adalah untuk semua
warga, tak terkecuali bagi penyandang cacat atau orang yang pergi ke
taman dengan berjalan kaki, sehingga mobilisasi menuju taman harus
memperhatikan hal tersebut. Misalnya jalan menuju taman bagi pejalan
kaki jika menyebrang dibuatkan jalan layang. Kemudian untuk penyandang
cacat, sebaiknya pedestrian tidak dibuat bertangga sehingga mudah untuk
dilewati dengan kursi roda.
Kebersihan taman,
tidak hanya petugas kebersihan namun semua masyarakat yang menggunakan
fasilitas taman kota harus bersama-sama menjaga kebersihan, misalnya
dengan membuang sampah pada tempat sampah yang sudah disediakan, dan
lain-lain.
Penataan taman yang bagus,
dengan penataan taman yang bagus membuat taman terlihat lebih indah dan
enak dipandang dengan memadukan antara elemen keras dan elemen lunak
yang menghasilkan perpaduan taman yang indah dan menarik, sehingga orang
yang berada di taman menjadi lebih fresh dan menjadi betah.
Padang rumput yang nyaman,
olahraga yang dilakukan di taman tidak hanya jogging, namun ada
beberapa olahraga yang tidak menggunakan fasilitas jogging track,
misalnya senam, yoga, dsb. Selain itu juga biasanya masarakat piknik
dengan membawa makanan dari rumah, sehingga adanya padang rumput ini
lebih disukai masyarakat unuk melakukan aktivitas tersebut.
lapangan olahraga,
biasanya selain bermain dan berolahraga ringan biasanya taman digunakan
sebagian masyarakat sebagai tempat berolahraga terutama anak muda yang
suka berolahraga seperti futsal, basket, voly, dan tenis.
Sumber : http://blog.ub.ac.id/hanoemturshina/2010/10/30/standar-taman-kota-2/













Tidak ada komentar :
Posting Komentar